Denpasar (Independensi.com) – Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI Aryaweda Karna (AWK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan di Bali. Terkait perlakuan pemerintah yang dianggap kurang adil terhadap keberlangsungan pendidikan sekolah swasta, hal ini terlihat dari Renstra pendidikan yang tak satupun ditujukan untuk sekolah swasta. Bahkan AWK juga mengantisipasi maraknya dugaan penggunaan ‘jalur titipan’ menjelang pemilu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023-2024 mendatang.
“Ada dugaan kuat para petahana legislatif nantinya akan ‘bermain’ untuk kepentingan dapilnya,” kata Arya Wedakarna di Gedung DPD RI Perwakilan Bali di Denpasar, Kamis (25/5/2023).
AWK juga secara lebih dalam mendengarkan keluhan dari para pengurus Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) yang dipimpin ketuanya Gede Ngurah Ambara Putra serta kalangan pemerhati dunia pendidikan di Bali. Diantaranya terkait rencana pemerintah untuk mendirikan pembangunan gedung sekolah negeri baru. dan masalah kapasitas rombel (rombongan belajar) dalam satu kelas yang dinilai banyak pelanggaran, sistem zonasi dalam PPDB, berpindahnya guru yang sudah berkompetensi P3K dan penerapan ‘double shift’ pada sekolah negeri.
Bahkan dilapangan, AWK juga mendapati membludaknya kapasitas rombel tiap kelas di sekolah negeri yang seharusnya diisi 36 siswa pada kenyataannya bisa melebihi 45. Akibatnya, sekolah swasta tidak kebagian murid.
Berulangnya berbagai pelanggaran yang terjadi dari tahun ke tahun membuat AWK gundah hingga berniat mengajukan sejumlah usulan rekomendasi demi terciptanya dunia pendidikan baik dan berkualitas.
“Namun, mesti ada dari kalangan masyarakat yang berani melakukan gugatan apabila terbukti ada sekolah negeri yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar ada efek jera,” tegas AWK.
Ketua BMPS Bali, Gede Ngurah Ambara memberikan apresiasi terhadap kepedulian Senator AWK terhadap lemahnya perhatian pemerintah kepada sekolah swasta, “Kami mengusulkan agar pelaksanaan PPDB hendaknya dilakukan bersamaan waktunya antara sekolah negeri dan swasta”.
Pihaknya menaruh harapan besar mendengar AWK juga akan memperjuangkan agar siswa miskin yang kini banyak di sekolah swasta bisa dibantu melalui dana CSR dari program perusahaan BUMN. (hd)