JAKARTA (Independensi.com) – Teknologi finansial atau financial technology (fintech) adalah penggabungan antara teknologi dan sistem keuangan yang menghadirkan pilihan bagi masyarakat untuk mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien dan ekonomis. Perpaduan ini memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya. Meski demikian, pelindungan data pribadi harus menjadi perhatian penting bagi seluruh perusahaan fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan pelaku usaha terus meningkatkan literasi masyarakat akan besarnya risiko yang dihadapi apabila meminjamkan informasi data pribadi yang dimiliki kepada orang atau pihak lain untuk mendapatkan pinjaman online.
“Untuk menjawab tantangan terhadap pelindungan data pribadi, tetap Sumber Daya Manusia itu kunci utamanya. Karena kecerobohan satu orang dapat berdampak kepada semuanya. Selain itu, itikad baik antara pelanggan dan pelaku usaha tentunya harus dijaga,” ujar Wakil Ketua Umum IV Aftech, Marshall Pribadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/11/2023).
Marshall menambahkan, pelindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital saat ini sangat penting. Menjaga privasi dan keamanan data pribadi adalah prioritas utama sehingga perusahaan fintech hendaknya memperkuat sistem perlindungan data pribadi bagi konsumennya. “Dalam mengelola keamanan siber suatu perusahaan juga memerlukan pandangan yang holistik, jadi seluruh elemen di perusahaan harus sadar terhadap cyber security masing-masing,” ujar Marshall yang juga CEO & Founder Privy, perusahaan rintisan tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia.
Seperti Privy misalnya, mengandalkan layanan tanda tangan elektronik untuk mengamankan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital. Menurut Marshall, penggunaan satu identitas dan kata sandi tersebut akan meningkatkan keamanan karena mengurangi jumlah kredensial yang harus dikenal dan disimpan. Selain itu, bisa meminimalisir risiko kebocoran informasi pribadi saat beraktifitas digital untuk bisnis maupun dalam keseharian.
Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, teknologi memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan bangsa. Kendati demikian, terkait dengan kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab soal pelindungan data konsumennya.
“Isu baru yang harus menjadi perhatian kita adalah terkait dengan perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat. Tech is not sufficient, harus disertai dengan corporate governance, pengelolaan perusahaan secara profesional dan sesuai dengan regulasi,” ungkap Mahendra.
Sinergi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) serta pelaku industri fintech di Indonesia kembali bersinergi menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional sekaligus gelaran Indonesia Fintech Summit & Expo 2023. Pada kegiatan ini, Privy selain menjadi sponsor silver juga berkontribusi dalam beberapa kampanye terkait literasi dan inklusi keuangan digital, khususnya yang terkait dengan “digital trust”.
Dalam acara tersebut, Marshall sebagai Wakil Ketua IV Aftech berkesempatan menandatangani project charter organisasi profesi internasional di bidang tata kelola informasi teknologi informasi (ISACA) tentang Pedoman Kepatuhan terhadap Implementasi Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech
Di kegiatan Bulan Fintech Nasional sekaligus gelaran Indonesia Fintech Summit & Expo 2023 ini mengajak masyarakat untuk semakin paham dan dekat dengan berbagai solusi pelayanan fintech yang inklusif. “Acara ini merupakan upaya bersama OJK dengan Aftech dan AFSI dalam memfasilitasi forum pertemuan lembaga keuangan, pelaku, dan penggiat fintech baik di lingkup nasional dan mancanegara,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset kripto OJK, Hasan Fawzi pada acara pembukaan, Kamis (23/11/2023).
Hasan mengatakan, kegiatan ini menambah kesadaran konsumen terhadap perkembangan dan risiko keuangan digital, termasuk penggunaan serta perlindungan data pribadi masyarakat. Menurutnya, perlunya peran dan dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat. “Regulator harus berinovasi secara berkelanjutan dan berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan yang bijak,” imbuhnya.
Bagaimana masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam mendukung upaya perlindungan data pribadi mereka sendiri ketika menggunakan layanan fintech? Regard Telkom University