BEKASI (IndependensI.com)- Masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi, akan diperpanjang. Pasalnya, masih ada penanganan yang masih harus dikerjakan.
Penegasan itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi saat melaikan rapat moniroring dan evaluasi, kemarin. Pada rapat itu, hadir para pejabat terkait serta camat, lurah dan kepala desa secara online.
Sebagaimana diketahui, masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi ditetapkan selama 14 hari, dan akan berakhir tanggal 12 September 2024.
Dalam rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Dedy menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah daerah selama ini terkaitbnormalisasi saluran air dan sungai , mampu mengurangi kekeringan pesawahan masyarakat yang saat ini terjadi.
Maka, kedepan normalisasi akan dilanjutkan yang merupakan upaya produktif membantu petani.
Dedy menyampaikan, hari ke 11 status tanggap darurat bencana kekeringan, dilaporkan ada pengurangan luas lahan pertanian yang terdampak kekeringan.
Semula 4.246 hektar lahan pertanian terancam, sekarang tersisa 2.499 hektar tersebar di 47 desa dan 12 kecamatan karena air dari saluran yang selama ini tersumbat, kini mampu mengantar air ke lahan sawah petani.
Selama kemarau ini, pihaknya bersama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi juga telah menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih ke beberapa titik. Distribusi air bersih tersebut secara gratis. (jonder sihotang)