Jakarta- Staf Ahli Anggota DPR RI dan Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menyatakan, suburnya judi online saat ini disebabkan ‘habitatnya’ tersedia, yakni masyarakat yang memiliki akar sosio-kultural terkait judi.
Hal itu dikatakan Hizkia dalam forum virtual bertajuk “Memberantas Judi Online di Kalangan Anak Muda: Antara Peluang, Risiko, dan Peran Kolektif,” yang diselenggarakan Sudut Bersuara, baru-baru ini.
“Kalau kita ibaratkan judi online ini sebagai ‘organisme’ atau makhluk hidup, maka dia bisa tumbuh berkembang di habitatnya, dalam hal ini masyarakat kita yang punya akar sosio-kultural terkait judi. Kita bisa bicara tentang judi sabung ayam, kita bisa bicara soal judi lempar dadu, dan sebagainya yang sudah berusia ratusan tahun,” ujar Hizkia.
Hizkia melanjutkan, ketika judi online muncul pertama kali di level global pada 1990-an dan makin masif di dekade 2000-an, maka hal itu bisa tumbuh subur di masyarakat Indonesia karena memiliki akar sosio-kulturalnya.
Secara hukum, Hizkia mengungkapkan larangan terhadap judi online sudah ada di Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE.
Tindak pidana perjudian juga diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP yang berlaku saat ini.
“Penindakan secara hukum juga dilakukan, dan kita harus apresiasi Polri yang menurut pengakuan Kapolri telah menuntaskan 1.297 perkara judi online yang melibatkan 1.492 tersangka,” ungkap Hizkia.
“Namun, judi online tetap masih berkembang karena memang akar sosio-kulturalnya belum tercabut. Inilah tugas kita semua, bukan sekadar pemerintah, tapi juga civil society dan agamawan untuk terus menghancurkan ilusi-ilusi tentang judi dalam masyarakat kita,” pungkasnya
Sementara itu, Albert Kevin Denny, aktivis muda dan pendiri Sudut Bersuara, mengungkapkan bahwa judi online bukan sekadar penyakit digital, tapi bentuk kekerasan struktural yang menyasar generasi muda lewat perangkat mereka sendiri.
“Kalau negara lamban, maka suara-suara kecil seperti kita harus bersatu. Karena hari ini, korbannya adalah kawan kita. Besok bisa jadi keluarga kita,” tegas Albert.
Sudut Bersuara, yang digagas Albert, kini menjelma menjadi simpul gerakan nasional yang aktif menggelar diskusi, kampanye digital, hingga advokasi ke lembaga negara. Dengan pendekatan kolaboratif dan bahasa yang dekat dengan generasi Z, komunitas ini berhasil menjangkau ribuan anak muda yang mulai sadar akan bahaya candu judi online.
“Diam berarti memberi ruang. Saatnya bersuara. Dan suara itu kini mulai menggetarkan ruang-ruang sunyi,” tegasnya.
Selain Hizkia dan Albert, diskusi ini juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni Irwan Ari Wibowo, Head of Regional Marketing GoPay serta Defira N.C., Program & Community Manager ICT Watch.