GRESIK (IndependensI.com) – Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Gresik Jawa Timur, yang berada dikompleks Stadion Gelora Joko Samudro Jalan Veteran Kebomas Gresik, digeledah oleh tim khusus pemberantas korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Kamis (6/9/2018).
Tim Kejari yang terdiri dari 8 orang penyidik itu, dipimpin Kasi Pidsus Kejari Gresik Andre Dwi Subiyanto. Langsung menggeledah seluruh ruangan di Dispora, bahkan seluruh ASN Dispora tidak boleh keluar ruangan saat pengeledahan dilakukan.
Untuk menjaga selama tim Kejari melakukan pengeledahan, empat aparat brimob Polres Gresik dengan bersenjata lengkap. Dilibatkan untuk menjaga di depan pintu utama kantor Dispora Gresik, selama proses pengeledahan berlangsung.
Setelah menggeledah kantor Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Gresik Jawa Timur, selama 2 jam lebih. Tim Khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Gresik, membawa berkas atau dokumen penting yang dimasukan dalam kardus dan koper. Serta, membawa sejumlah orang saksi dari pihak Dispora.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Pandu Pramoekartika mengatakan, penggeledahan di kantor Dispora ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang masuk keinstitusinya. “Setelah melalui proses penyelidikan, kini tahapannya adalah pengeledahan dengan memeriksa barang bukti untuk menguatkan data yang kami miliki,” ujarnya dalam konfrensi pers diaula Kejari Gresik, Kamis (6/9/2018).
Menurut Kajari, berdasarkan hasil penyelidikan awal pihaknya menemukan data bahwa jumlah kerugian negara di Dispora diestimasi sekitar Rp 200 juta dari total anggaran sebesar Rp 5 miliar pada anggaran tahun 2017.
“Dana sebesar Rp 200 juta itu, untuk tiga kegiatan di Dispora Gresik tapi jumlah itu masih estimasi awal kami. Belum final, sebab masih harus kita dalami dengan melihat dari berkas yang kita dapat dari dari Kantor Dispora saat pengeledahan tadi. Setelah itu, baru kita teliti lebih detil sehingga jumlah pasti kerugiannya bisa diketahui,” tuturnya.
Ditanya terkait, siapa tersangka dalam kasus tersebut. Pandu menegaskan pihaknya belum bisa memastikan, karena perlu melakukan pendalaman penyidikan kasus ini. “Kita belum bisa memastikan tersangka, karena kasusnya masih dalam proses penyidikan,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispora Agus Setyo Pambudi dab Suwarno Kabid Sarana dan Pransarana Olahraga Dispora Gresik kepada wartawan usai dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Kejari membenarkan pengeledahan pada institusi tempat mereka bekerja.
“Ya benar kantor kita telah digeledah Kejaksaan, tapi kita belum tahu kasusnya apa. Informasinya terkait tiga kegiatan, seperti Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan kegiatan Paskibraka pada tahun 2017 lalu,” ungkapnya. (Reno)