JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah akan terus mempersempit gerakan bagi para pelaku penebar berita hoax. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memperingatkan pelaku penyebaran hoax agar berhati-hati. Sebab penegak hukum saat ini sudah punya alat yang bisa mendeteksi asal mula hoax.
“Hoax tangkap saja pelakunya. Kita sudah ada sistem teknologi terakhir yang mampu melacak asal mula dari mana sudah terlacak sekarang, hati-hati,” kata Wiranto usai rapat penanganan bencana di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (9/1/2019).
“Makanya kita dengan cepat bisa mengetahui asal usul pertama kali berita dimunculkan dari mana. Kita langsung menangkap dan ada UU-nya kita hukum sesuai UU yang berlaku,” tuturnya.
Menurut Wiranto, hoax pada dasarnya adalah salah satu bentuk teror. Di mana hoax dapat membuat ketakutan dan kekacauan.
“Hoax itu kan teror sebenarnya, hoax itu teror. Karena itu menyebarkan berita palsu berita bohong yang bisa membuat ketakutan, mengancam atau membuat kacau, membuat resah, itu semuanya kan ancaman yang kita hadapi dengan adanya kemajuan teknologi yang saat ini sangat berkembang cepat sekali,” tuturnya.
Mengenai hoax ini, Polri berhasil menangkap pelaku penyebaran hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Pelaku diidentifikasi atas nama Bagus Bawana Putra (BBP).
“Pelaku, Saudara BBP ini, mem-posting melalui platform media sosial Twitter. Kemudian yang bersangkutan dengan sengaja melakukan perekaman suara yang isinya meyakinkan masyarakat, kepada para yang mendengar voice itu, bahwa seolah-olah (hoax) itu benar,” jelas Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, Rabu (9/1/2019).