Cegah Tumpah Tindih Kewenangan, Ketua DPR Minta Dua Kementerian Bahas Izin Perkebunan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Menteri Pertanian untuk duduk bersama membahas izin perkebunan melalui alih fungsi lahan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan hutan di Aceh tetap terjaga kelestariannya.

Bambang pun mendorong Kementerian LHK, Kepolisian, polisi hutan dan jagawana untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembalakan liar.

“Selain melakukan inspeksi untuk pengawasan terhadap kawasan hutan, terutama hutan lindung,” tegas Bambang, Jumat (25/1/2019) menanggapi menyusutnya kondisi hutan Aceh di tahun 2018 hingga 15.071 hektar atau hampir 2,5 kali luas DKI Jakarta dan 34 ribu hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah mengalami kerusakan sebagai akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan pembalakan liar sehingga menyebabkan bencana banjir dan longsor.

Dia menegaskan dalam melakukan upaya-upaya prioritas penyelamatan hutan, maka KLHK harus bekerja sama dengan Pemda, Kesatuan Pengelolaan Hutan, Badan Informasi Geospasial dan organisasi berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat.

Selain itu, kata dia, lakukan pemetaan terhadap penyebab berkurangnya hutan sepanjang tahun 2018. “Buat juga perencanaan detail penggunaan anggaran untuk hutan. Sehingga pengawasan dan implementasi anggaran dapat berjalan secara optimal dan ke depannya kawasan hutan tidak terus menerus berkurang,” tutur Bamsoet demikian biasa disapa.

Dikatakan juga Bamsoet untuk memiliki kapabilitas yang baik di bidangnya pihak KLHK perlu menyediakan anggaran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusianya dengan cara mengikutsertakan mereka dalam diklat dan berbagai kegiatan terkait kelestarian hutan dan lingkungan.

KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemda, ucap Bamsoet, untuk juga memberikan sosialisasi kepada organisasi berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat maupun masyarakat umum soal pengelolaan hutan dengan mengedepankan kelestarian ekosistem guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hutan bagi kehidupan.

Terakhir Bamsoet mengimbau seluruh masyarakat, baik pemegang kepentingan maupun masyarakat pada umumnya agar turut berkomitmen dan berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan hutan-hutan di Indonesia, dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak ekosistem hutan. (MJ Riyadi)