BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan para aparaturnya mulai tingkat pengurus RT dan RW. Termasuk anggota Linmas juga dimasukkan dalam jaminan sosial tersebut. Sedang untuk kesehatan, warga telah mendapatkan layanan dari Kartu Sehat berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Alasan pengrus RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena mereka ujung tombak dari pemerintahan, dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Pengurua, RT dan RW termasuk anggota Linmas mendapatkan insentif perbulannya dari hasil pajak yang di bayarkan oleh warganya. Maka kepada RT, RW dan anggota Linmas agar bekerja secara taktis dan melayani warga yang membutuhkan bantuan dipelayanan.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat penyerahan santunan jaminan kematian program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pengurus RT-RW, Linmas dan tenaga kerja kontrak (TKK) petugas Kebersihan Dinas Libgkungan Hidul yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja.
Santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap perlindungan seluruh anggota masyarakat penerima insentif maupun TKK, apalagi mengalami resiko meninggal dunia.
Ini merupakan sinegritas antar Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan jaminan ketenagakerjaan bagi seulurh aparatur di lingkup Pemerintah Kota Bekasi yang juga menargetkan Kota Bekasi yang Sejahtera, sekaligus para RT, RW, dan anggota Linmas di wilayah, ujarnya.
Keenam penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan, yakni: Ngalim Budiono, Ketua RT 03 RW 06 Kelurahan Margajaya, Nana Suparna, sekretaris RT 04 RW 02 Kelurahan Kayuringin Jaya, Muhammad Nurtjahjanto, Ketua RT 03 RW 10 Kelurahan Kayuringin Jaya, Ganjar Purwanto, Ketua RW 011 RT 06 Kelurahan Jatirasa, Cecep Micang , Satuan Linmas RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Jaya, dan Suryadi pegawai TKK Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. (jonder sihotang)