Petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di TPU Cikarang Bekasi dalam kasus pencurian mayat.(ist)

Makam Dibongkar: Polisi Terus Selidiki Pencuri Mayat di Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Hingga saat ini, Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten Polda Metro Jaya, masih terus menyelidiki siapa pelaku pencuri mayat di Kabupaten Bekasi. Anjing pelacak sudah diterjunkan ke lapangan guna mengetahui siapa pelakunya.

Dugaan sementara, pelaku yang diperkirakan lebih satu orang itu, sedang menuntut ilmu hitam dengan memanfaatkan mayat yang sudah dikubur dalam aksinya. Namun sejauh ini belum diketahui motifnya karena pelaku dalam pencarian.

Sebagaimana diberitakan, pencurian mayat terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Dua kubur dibongkar pelaku dan mengambil mayat.

Di lokasi, pada makam jenazah berinisial AP, ditemukan sejumlah organ tubuh yang tidak terbawa pelaku. Untuk pemeriksaan, sisa tubuh dibawa polisi sebagai alat bukti dalam penyelidikan.

Di kubur AP, tertinggal gigi, rambut dan tali pocong, ujar Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Alin Kuncoro, Senin (20/7/2020). Kasus ini masih didalami penyidik, katanya.

Dalam penyelidikan, ada kesulitan karena tidak ada warga sebagai saksi yang melihat ciri-ciri pelaku. Makam AP ditemukan sudah terbuka pada Jumat (17/7/2020) lalu.

Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa pencurian mayat baru diketahui warga pada Jumat (17/7/2020). Temuan itu oleh warga dilaporkan ke Polisi. Polisi yang mendapat laporan segera ke lokasi melakukan penyelidikan.

Saat itu juga, polisi mendapatkan laporan adanya percobaan pencurian mayat di Cikarang Utara. Namun, pencuri tidak sempat mengambil mayat yang berada di makam keluarga wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Diduga pelakunya sama. Di lokasi makan ada bekas garukan untuk membongkar makam. Maka, disinyalir kasus di Cikarang Utara ada hubungannya di TPU Karang Bahagia.

Kini, warga pun di lokasi makam meningkatkan penjagaan, guna mencegah adanya pembongkaran makam dan pencurian mayat kembali. Kasus ini pun sempat meresahkan masyarakat di Kabupaten Bekasi. (jonder sihotang)