Erick akan menggelar rapat dengan dewan komisaris Garuda untuk evaluasi dan mengejar oknum-oknum lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson.
PT. Garuda Indonesia terbukti melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.