JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah membentuk sistem pembiayaan perumahan dengan menghimpun dana jangka panjang melalui pembentukan tabungan perumahan rakyat yang diatur
JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah secara resmi mulai 24 Maret 2018 akan melikuidasi atau membubarkan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri