Polres Sorong, Papua Barat hingga saat ini telah memeriksa 5 orang dalam kasus kasus pembantaian 292 ekor buaya di penangkaran milik CV Mitra Lestari Abadi (MLA) di Jalan Bandara SP 1, Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (14/7/2018).