Pengoperasian bus tersebuti, hasil kerjasama
Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tentang layanan angkutan penumpang umum perkotaan