Point penting lain di dalam Protokol Tumbang Anoi Nasional dan Internasional 2019, yaitu menetapkan Pulau Kalimantan (Borneo) sebagai Pulau Dayak, penerbitan Kalender Dayak Internasional mulai tahun 2020, menerima pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan disertai tuntutan pemberlakukan otonomi khusus Kebudayaan Suku Dayak