Dugaan kerugian negara dilakukan Kepala Desa Rantau Kasih dan Pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Berdasarkan kesepakatan/perjanjian di depan Notaris, masyarakat Adat Gunung Sahilan dan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Rantau Kasih harus mendapat bagian dari penjualan hasil hutan.