09/07/2024 Diskon 5 Sampai 10 Persen: Pemerintah Kota Bekasi Berikan Insentif Pajak 8 Juli -30 September 2024 Adapun waktu pengurangan pokok PBB-P2 dan penghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak daerah ini dilaksanakan tanggal 8 Juli hingga 30 September 2024.