Atas keluarnya perizinan tersebut, Gubernur Ridwan mengapresiasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi terutama Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan karena mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja yang tersendat selama 18 tahun tersebut.