Menyusul dugaan penggelapan dana hasil hutan Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar, Riau, yang dilakukan PT Sarana Pembangunan Riau Trada (PT SPR Trada), pihak manajemen angkat suara.
Berdasarkan kesepakatan/perjanjian di depan Notaris, masyarakat Adat Gunung Sahilan dan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Rantau Kasih harus mendapat bagian dari penjualan hasil hutan.