22/06/2019 PUPR Tetapkan Batas Harga Jual Tertinggi Rumah Sejahtera Tapak yang Bisa Mendapat Subsidi JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019