22/08/2024 DPR dan Pemerintah Wajib Jalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Menurut Peradi, pasal 47 Undang-undang (UU) MK telah dengan tegas menyebut, putusan MK memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.