28/06/2018 Bimanesh Sutarjo Dipidana Penjara Enam Tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dokter spesialis Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutarjo, dengan pidana penjara selama 6 tahun.