Atas kerjasama itu, kedua pihak menandatangani kesepakatan bersama yang dilakukan antara Wali Kota Rahmat Effendi dengan Presiden Direktur, Seung Ik Hyun
PONTIANAK (Independensi.com) – Divisi Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), Aju, mengatakan, bakar hutan, adalah
KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemda, ucap Bamsoet, untuk juga memberikan sosialisasi kepada organisasi berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat maupun masyarakat umum soal pengelolaan hutan