Pelaksanaan Sosialisasi dan Monitoring Pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang Petunjuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kota Bekasi.