25/03/2020 Antisipasi Covid 19, Kejari Bengkulu Manfaatkan Vicon Dalam Proses Tahap Dua JAKARTA (Independensi.com) Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam proses tahap dua atau penyerahan tersangka berikut barang-bukti dari