Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2018 mengenai larangan mantan terpidana kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dinilai berlebihan.
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran