13/07/2021 Di Kota Bekasi: Operasi Yustisi Masa PPKM Tindak 59 Orang Sebanyak 59 orang pelanggar ditindak terdiri dari para pelaku usaha non-esensial yang tetap buka saat PPKM Darurat,
06/07/2021 Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Peniadaan Sementara Peribadatan Edaran ini meliputi berbagai kegiatan ibadah keagamaan sesuai ajaran agamanya masing-masing yang menimbulkan kerumunan dan pelaksanaan Qurban.