SERANG (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri Kota Serang menjelang tutup akhir tahun 2023 kembali memusnahkan sejumlah barang-bukti dari 47 perkara pidana
JAKARTA (Independensi.com)Barang bukti puluhan liter minuman keras jenis arak, tuak dan minuman beralkohol ilegal yang berasal dari hasil sitaan dimusnahkan