Sementara berdasarkan data yang diperoleh dari website Mahkamah Agung, terpidana Neni dalam kasus DAK tahun 2012 untuk pengadaan buku-buku perpustakaan SD/SLB dihukum empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran