09/12/2024 No comments Kasus Penipuan CPNS Bodong, Olivia Nathania Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar JAKARTA (IndependensI.com ) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024 akhirnya memutuskan perkara penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil