Surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5081/DINKES tersebut ditujukan kepada para Direktur Rumah Sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan (LKM) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran