Penanganan PPKS khususnya penanganan orang terlantar di Kota Bekasi melalui Dinas Sosial yang telah memiliki rumah singgah, dimana rumah singgah merupakan shelyer sementara yang memberikan pelayanan pemberian bimbingan fisik, mental dan spiritual.
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran