28/07/2022 Terpidana Korupsi Mobil Crane Hariyadi Setor Uang Denda Rp500 Juta kepada Kejari Jakut JAKARTA (Independensi.com) Terpidana kasus korupsi pengadaan mobil crane PT Pelabuhan Indonesia II Hariyadi Budi Kuncoro setor atau menyerahkan uang denda