Ribuan hektar lahan eks HGU PT Bintan masuk wilayah hukum Kelurahan Tuah Negeri dan Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya yang sudah ditanami kelapa sawit serta karet tidak memiliki surat kepemilikan.
PEKANBARU (Independensi.com) –Pemerintah Kota Pekanbaru tidak pernah mengijinkan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan inventarisasi terhadap lahan eks PT Bintan. Namun belum