05/10/2021 Jaksa Agung Akui Penerapan “Restoratif Justice” Rawan Disalahgunakan Jajarannya JAKARTA (Independensi.com) – Salah satu kebijakan Kejaksaan RI yaitu terkait dengan penerapan Restoratif Justice atau penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif