17/11/2020 Kejari Tarakan Setorkan Uang Pengganti dan Denda Rp1,588 M dari Kasus Runway Bandara JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Negeri Tarakan berhasil mengeksekusi uang pengganti dan denda sebesar Rp1,588 miliar dari kasus korupsi pematangan dan pembersihan lahan