Larangan ini dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari resiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
Terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Pemkot Bekasi bersama TNI dan Polri terus melakukan upaya penegakan. Diantaranya melakukan operasi yustisi dan non yustisi.
BEKASI (IndependensI.com)- Program langit biru, sudah lama dicanangkan pemerintah pusat. Berbagai langkah telah dilakukan. Tujuannya guna mengurangi pencemaran atas udara,