JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) menyerahkan sejumlah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan
JAKARTA (Independensi.com)Barang rampasan negara senilai Rp127,8 miliar diserahkan Kejaksaan Agung melalui Bidang Pusat Pemulihan Aset (PPA) kepada enam satuan kerja