31/01/2022 Saksi “A de charge” Terdakwa Maryani Mengaku Terima Fee 2 Persen Tiap Nasabah PEKANBARU (Independensi.com) –Penasehat Hukum (PH) terdakwa Maryani menghadirkan tiga (3) orang saksi meringankan (a de Charge) terkait dugaan investasi bodong