BEKASI (IndependensI.com) – Pool bus Mayasari Bhakti terbakar mengakibatkan sekitar 10 unit bus terbakar. Peristiwanya terjadi di Pool Bus Depo C RT 7 RW 6, Jalan Raya Teuku Umar, Kilometer 44, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang
Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/6).
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik, ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubbag)
Humas Polres Metro Bekasi, Komisaris Kunto Bagus. Menurutnya, dalam
peristiwa kebakaran itu tidak sampai memakan korban jiwa, dan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Kunto menjelaskan, peristiwa terbakarnya bus tersebut terjadi sekitar pukul 00.14 WIB, saat itu ketiga petugas keamanan Jaenal, Andi Franky, Dodi Setiabudi melihat percikan api dan membesar. Asal api dari
sebuah bus jurusan Bekasi – Senen (P9A) yang terparkir di Pool.
Petugas Satpam memberitahukan kepada sopir, kenek dan mekanik yang berada tidak jauh dilokasi, dan membantu memadamkan api.
Guna meminimalisir kebakaran, para sopir dan kernet bus mengeluarkan puluhan bus yang terparkir di pool. Naas, akibat api semakin membesar, 10
bus terbakar karena tidak sempat diselamatkan.
Anggota Polsek Cikarang Barat dan Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi yang datang ke lokasi berhasil memadamkan api dengan mengerahkan delapan unit mobil pemadan kebakaran.
Akibat kebakaran itu, hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan guna mengetahui pasti penyebab kebakaran. (jonder sihotang)