Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sidak ke RSUD setempat paska penolakan pasien. (foto:jonder sihotang)

Walikota Bekasi : Dokter Bukan ASN Tidak Becus Kerja Dipecat Saja

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Paska penolakan pasien di beberapa ruma sakit swasta, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Wali Kota Rahmat Effendi, Selasa (13/6) melakukan pemeriksaan mendadak (sidak). Sidak sengaja dilakukan ke RSUD karena kewenangan pengelolaan rumah sakit itu, dibawa kekuasaan pemerintahannya.

Setiba di RSUD, pertama sekali Rahmat mendatangi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kepada petugas medis di IGD, wali kota menegaskan bahwa pasien yang telah ada di dalam ruangan itu harus segera ditindaklanjuti. “Jika tidak ada kamar kosong, langsung segera rujuk ke RS Swasta di Kota Bekasi,” tegas Rahmat.

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi ini seharusnya dapat menerima pasien dari kalangan manapun tanpa harus melihat datang dengan uang atau hanya surat jaminan dari negara atau BPJS. “Nyatanya masih kita sering dengar adanya pasien yang di tolak di RSUD ini,” katanya.

Apa yang terjadi pada Senin (12/6) kemarin pasien warga Kota Bekasi ditolak di tujuh rumah sakit di Kota Bekasi, sehingga beribat ke RSUD Koja Jakarta Utara, sangat memalukan, ujarnya dengan nada keras.

“Ditolak di tujuh rumah sakit dan sekarang berobat di RS Koja milik Pemprov DKI, ini sangat memalukan. Harusnya seluruh pasien dapat dilayani cukup dengan menunjukan KTP Kota Bekasi,” terang Rahmat.

Saat sidak, ia melihat antrian pasien sejak pukul 06.00 WIB. Ternyata upaya pimpinan daerah Kota Bekasi yang berusaha meningkatkan pelayanan, namun tidak diikuti aparatur di bawahnya dalam pelaksanaan.

“Sungguh payah ketika puluhan pasien sudah antri dari pukul 06.00 WIB untuk mendapat pelayanan, justru hampir seluruh dokter yang bertugas belum juga datang,” ia menegaskan.

Saat wali kota datang ke RSUD pukul 06.30 WIB untuk memastikan pelayanan, ternyata hanya satu orang dokter yang sudah datang dan belasan lainya belum terlihat.

“Saya minta BKPPD melakukan riksus bagi aparatur sipil negara (ASN) agar diberikan. Jika bukan dokter yang ASN dipecat saja. Tinggal nanti minta ke Ikatan Dokter Indoensia. Saya yakin banyak dokter yang mau bekerja di RSUD ini,” tegas Rahmat.

Ia pun mengkritisi, RSUD Kota Bekasi seperti tidak terurus. “Gaji saja yang tinggi, namun kontrak kinerja yang ditandatangani para ASN belum diterapkan,” tambahnya. (jonder sihotang)