BEKASI (IndependensI.com) – Jumlah pertambahan kendaraan di Kota Bekasi, sangat tinggi. Se Jawa Barat, Kota Bekasi termasuk penyumbang pajak terbesar kedua. Di daerah ini, pertumbuhan perumahan dan apartemen juga sangat tinggi.
Saat ini, puluhan apartemen juga berdiri di kota yang bertetangga dengan Jakata ini. Demikian juga pusat-pusat jasa dan perdangangan, pertumbuhannya sangat signifikan. Hal itu juga sesuai rencana pembangunan jangka menengaj daerah (RPJMD) pemerintah daerah bahwa tahun 2017 ini merupakan tahun investasi.
Kemacetan lalu lintas di Kota Bekasi, sudah sangat padat, dan tidak hanya di jalan-jalan raya. Tapi di jalan-jalan lingkungan, kemacetan lalu lintas sudah terjadi terlebih pada setiap akhir minggu yakni pada Sabtu dan Minggu.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui, pihaknya kemungkinan akan mengkaji kebijakan seperti di DKI bahwa setiap pemilik kendaraan, wajib memiliki grasi. Jadi kendaraan tidak diparkir di jalanan.
Rahmat Effendi menambahkan, aturan itu bisa saja diterapkan di wilayahnya mengingat Kota Bekasi saat ini menjadi penghasil kedua terbesar perolehan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. “Artinya, jumlah kendaraan di Kota Bekasi sudah sangat banyak. Pemberlakuan satu mobil satu garasi bisa saja dilakukan,” katanya.
Menurut Rahmat kebijakan itu bisa saja dijalani oleh pemerintah daerah atau dikerjasamakan dengan swasta. Ada dua kemungkinan, apakah digarap oleh kita (Pemkot Bekasi) atau oleh swasta selaku penyedia lahan parkir, katannya.
Menurutnya, yang perlu menjadi pertimbangan, keberadaan penghuni apartemen yang kini mulai banyak berdiri di Kota Bekasi.
Disebutkan, rata-rata pengelola apartemen hanya menyediakan kapasitas parkir 20 persen dari total penghuninya. Jadi, parkiran apartemen ini juga harus menjadi pertimbangan pihaknya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebutkan, terkiat kebijakan itu, nantinya diperlukan adanya regulasi yang kuat bagi pemerintah daerah dalam implementasi sebagai pondasi payung hukum dalam penerapannya.(jonder sihotang)