Kementerian PUPR dan Pemda Terus Berusaha Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Tidak hanya membangun konektivitas dan bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Daerah dalam kurun waktu tiga tahun berupaya keras meningkatkan ketersediaan akses air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Program tersebut sejalan dengan Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dasar.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mencanangkan program 100-0-100 yang merupakan target 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak dapat dipenuhi tahun 2019. Pemenuhan kewajiban 100% akses aman air minum bukan semata kewajiban dari pemerintah pusat, peran daerah juga dibutuhkan.

Akses aman air minum 100% pada tahun 2019, terbagi menjadi 60% akses air bersih atau sekitar 27,7 juta sambungan rumah (SR) melalui jaringan perpipaan dan 40% atau 1,9 juta rumah tangga dari non perpipaan yang terlindungi.

Upaya meningkatkan akses aman air minum di Indonesia sangat penting karena dari data tahun 2014, pelayanan air minum di Indonesia baru mencapai 68,36%, dimana 80,72% di perkotaan dan 56,09% di pedesaan. Hingga Oktober 2017, luas cakupan layanan air meningkat menjadi total 71,14 persen yang terbagi di perkotaan sebesar 81,30% dan 60,72% di perdesaan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengakui untuk mencapai target 100% pelayanan air minum pada tahun 2019, tentu bukan hal yang mudah. Sejumlah tantangan dihadapi, salah satunya adalah masalah klasik terkait pendanaan. Program SPAM dalam rentang tahun 2015-2019 diperkirakan membutuhkan pendanaan hingga Rp254 triliun.

Dari total pendanaan tersebut, APBN diproyeksikan hanya mampu memenuhi 20% dari total  kebutuhan sehingga sebagian besar pendanaan diharapkan datang dari partisipasi pihak ketiga, baik masyarakat maupun swasta, lewat skema kerja sama maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Untuk memenuhi kebutuhan dana, Pemerintah telah memasukkan pembangunan 8 SPAM ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), memungkinkan swasta berinvestasi untuk menciptakan akses aman air minum. Pemerintah sebagai regulator bertugas menyiapkan infrastruktur dan menjamin biaya yang dibebankan kepada masyarakat melalui tarif air adalah wajar.

Sebagai kewajiban bersama dalam menyediakan akses air minum, Kementerian PUPR melalui alokasi APBN memberikan dukungan kepada daerah baik yang bersifat bimbingan teknis, penguatan kelembagaan, dan memberikan dukungan pembangunan SPAM Perkotaan, SPAM Kawasan Khusus dan SPAM lintas provinsi/kabupaten/kota atau disebut SPAM Regional.

SPAM Regional Kartamantul yang melayani Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan sumber air baku berasal dari Sungai Progo yang mulai dibangun pada 2014 dengan target selesai pada 2019. SPAM Kartamantul memiliki kapasitas 700 liter/detik dengan penerima manfaat sebanyak 70.000 sambungan rumah atau 350.000 jiwa, “Satu sumber air untuk tiga kabupaten, jadi tidak dikavling-kavling oleh kabupaten tertentu,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Tantangan lainnya adalah terus mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan komitmennya dalam pendanaan air minum karena dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, alokasi APBD untuk air minum masih kurang dari 10% total APBD. Hal tersebut berdampak pada kondisi perusahaan daerah air minum (PDAM). Survei Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2015 menunjukkan hanya 53% PDAM yang sehat.

“Kami terus melakukan penguatan PDAM sekaligus sosialisasi kepada pemerintah daerah. Saat ini juga sudah mulai ada sejumlah percepatan. Selain KPBU, ada juga program hibah air minum sejak 2015 yang merupakan program serupa yang sebelumnya didanai melalui bantuan Australia pada 2012. Sejumlah organisasi nonpemerintah juga ikut membantu, semisal Water. org,” kata Direktur Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya M. Sundoro.

Kementerian PUPR menggulirkan Program Hibah Air Minum untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalam penyediaan air minum perpipaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemda yang ingin mendapatkan dana hibah dari program ini, Pemda melalui PDAM disyaratkan melakukan investasi terlebih dahulu berupa jaringan perpipaan hingga ke sambungan ke rumah-rumah MBR yang telah diusulkan sebelumnya. Nantinya investasi yang dikeluarkan akan diganti oleh dana APBN melalui program ini.

Sejak Program Hibah Air Minum dan Sanitasi dilaksanakan tahun 2012, baik melalui APBN maupun bantuan pemerintah Australia, telah tersambung jaringan air minum perpipaan bagi 927.200 SR yang tersebar di 264 kabupaten/kota pada 32 provinsi.

Pada tahun 2017, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 750 miliar untuk menambah 220.000 SR air minum perpipaan bagi MBR perkotaan di 154 kabupaten/kota dengan alokasi sebesar Rp 2-3 juta per sambungan rumah. Pembangunan SPAM telah dilakukan disejumlah daerah misalnya SPAM Broni di Provinsi Jambi, SPAM Regional di Bengkulu, dan Jaringan Perpipaan Kota Tarakan dan SPAM Semarang Barat.