Bintek Pengelolaan Barang Daerah Kota Bekasi.(foto:jonder sihotang)

Wali Kota Bekasi Minta Hati-Hati Mengelola Barang Daerah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dalam  melaksanakan pengelolaan barang daerah,  harus dengan tata kelola barang milik pemerintah yang baik dan benar. Seseorang pengelola, harus ikhlas ditugaskan sebagai pengelola barang milik Pemerintah Kota Bekasi.

“Jadi mutasi barang, penilaian terhadap penyusutan nilai barang harus betul-betul update. Rekonsiliasinya per dua minggu, per bulan per tri wulan bahkan pada saat ride off akhir APBD didajikan dengan akuntasi pemerintah kota yang baik dan benar,”ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat membuka bimbingan teknis sistem informasi barang daerah, kemarin.

Bila itu dilakukan maka kemanapun juga barang itu pergi atau berpindah atau dimutasi administrasinya tertib, tercatat karena barang yang dikelola merupakan barang yang tidak habis pakai, katanya.

Itulah yang nanti manjadi nilai kekayaan daerah. Suatu daerah dianggap kaya kalau punya aset bagus, pembukuannya bagus dan tentunya juga kita tidak menghilangkan  proses penghapusan aset yaitu barang yang sudah tidak bisa dimanfaatkan jangan barang yang masih 60 persen sudah dihapuskan.

“Jadi penghapusan aset daerah harus hati-hati dan sesuai aturan,” tambahnya.

Rahmat  menuturkan banwa tugas dari pengelola barang adalah merawat, memutasi, membukukan dari akutansi pengelolan barang dengan baik dan bena. Pengelola barang itu harus rutin tidak bisa per enam bulan sekali dimutasi karena pengelola itu harus paham betul baik yang bergerak maupun tidak bergerak harus masuk kedalam pembukuan aset. (jonder sihotang)