JAKARTA (IndependensI.com) – Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2018, Menteri Basuki memberikan arahan,menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2017 di Gedung MPR/DPR yang menyampaikan bahwa RAPBN 2018 akan menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Khususnya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan dan membuka lapangan pekerjaan.
Menteri Basuki menginstruksikan agar pada tahun 2018, pembangunan infrastruktur PUPR lebih mengoptimalkan potensi kontraktor swasta, mendorong investasi dalam negeri, penciptaan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan melalui program infrastruktur padat karya dan mengendalikan progress pekerjaan sesuai target yang direncanakan.
Pada tahun 2018, Kementerian PUPR mendapatkan amanah membelanjakan anggaran sebesar Rp 107,38 triliun. Program pembangunan infrastruktur PUPR untuk mewujudkan Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diantaranya membangun dari pinggiran, ketahanan pangan dan air, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.
Dari alokasi itu, Rp 48,87 triliun akan digunakan untuk penyelesaian proyek strategis nasional. Untuk program yang baru dimulai tahun 2018 kecuali pembangunan bendungan, diharuskan dapat diselesaikan pada tahun 2019.
Sementara Rp 11,23 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur padat karya seperti pembangunan saluran irigasi kecil, operasi dan pemeliharaan saluran irigasi, pemeliharan rutin jalan dan jembatan, penataan jalan lingkungan, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi lingkungan, dan rumah swadaya. Dari jumlah tersebut, dianggarkan untuk upah sebesar Rp 2,42 triliun dan ditargetkan bisa menyerap 263.646 orang tenaga kerja dengan pembayaran upah harian atau mingguan.(***)