Oleh : Yo Sugianto
IndependensI.com – Selesai sudah gelaran kompetisi Liga 1, dengan Bhayangkara FC sebagai juaranya. Kompetisi yang tak cuma sarat drama di lapangan tapi juga cibiran dengan ketidakmampuan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengelolanya, serta hasil keputusan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang kadang mengecewakan.
Tak mengherankan jika kompetisi dengan nama resmi Gojek Traveloka Liga 1 itu jadi bahan bercanda nitizen dan penggemar sepakbola. Bahkan manajer Madura United, Haruna Soemitro mengatakan : “Selamat atas Bhayangkara FC yang sudah menjadi juara kompetisi sepak bola guyonan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi kesebelasannya pada Kamis (9/11/2017).
“Dalam bahasa Jawa, gojekan artinya guyonan,” sambung Haruna.
Namun tiga hari kemudian Haruna menarik pernyataannya, meminta maaf jika hal itu menyinggung suatu institusi.
Sayangnya Liga 1 ini memang penuh guyonan yang tak ada habisnya, meski kompetisinya sudah selesai. Hal ini terkait dengan hukuman kepada Persib Bandung yang melakukan WO (walk out), meninggalkan lapangan sebelum pertandingan berakhir, dalam pertandingan menghadapi Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, 3 November 2017.
Tindakan WO itu bisa dikenai hukuman degradasi sesuai Pasal 13 Ayat 1 c Regulasi Kompetisi Liga 1 2017. Tak hanya ancaman degradasi tapi juga harus membayar sejumlah kompensasi kepada PT LIB dan pihak lainnya.
Dari pertandingan tersebut Komdis PSSI dalam sidang 7 November 2017 sudah menghukumPersija sebagai tuan rumah dengan denda Rp 50 juta karena ada botol dilempar dan flare dinyalakan (120/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017). Kemudian Manajer Persib, H.Umuh Mochtar didenda Rp 50 juta dan dilarang aktif selama 6 bulan (keputusan no.121/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017). Bek Persib, Vladimir Vujovic kena Rp 30 juta dan dilarang bermain sebanyak 5 kali (122/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017).
Keputusan Komdis itu diumumkan dalam website PSSI 8 November 2017 pukul 11.07 WIB.
Bagaimana soal WO untuk Persib? Terjadilah passing antara PT LIB dan Komdis PSSI. PT LIB melayangkan keheranannya kenapa Komdis belum bertindak. Sebaliknya Komdis merasa itu wilayah kewenangan PT LIB.
Menurut COO PT LIB Tigor Shalomboboy, ada tiga rekomendasi dari PT LIB kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, termasuk soal kartu merah Vladimir Vujovic dan aksi WO Persib. “Kami meminta disidangkan karena ada pelanggaran tehadap kode disiplin PSSI. Tapi dari tiga (yang direkomendasikan) kenapa hanya yang disidangkan hanya kartu merah Vujovic dan pelemparan botol suporter Persija yang disidangkan?” kata Tigor kepada CNNIndonesia.com.
Komdis PSSI sendiri, seperti disampaikan salah satu anggotanya ketika saya hubungi, mengatakan bahwa WO itu pelanggaran regulasi dan PT LIB yang harus memutuskan apa hukumannya. Baru setelah itu disampaikan kepada Komdis untuk mendapatkan tambahan hukuman.
Sikap Komdis itu bisa dimaklumi, karena terdapat ketentuan lain yang menyebutkan soal sanksi WO itu kewenangan PT LIB, yakni di pasal 13 ayat 2 c “dilaporkan ke Komisi Disiplin untuk mendapatkan sanksi tambahan”. Laporan yang disebut di situ adalah hukuman akibat dari tindakan meninggalkan lapangan sebelum usainya pertandingan. PT LIB yang akan menentukan berapa nilai kompensasi tersebut (pasal 13 ayat 2 b).
Apa isi satu rekomendasi yang tidak disidangkan oleh Komdis PSSI?. Jika itu menyangkut hukuman untuk Persib, semestinya dengan melihat pasal 13 ayat 2 c, sanksi seharusnya ditentukan oleh PT LIB lalu disampaikan ke Komdis untuk untuk mendapatkan sanksi tambahan. Nah apakah Komdis tidak menyidangkan sanksi tambahan ini?.
“Hukuman belum diputuskan. Hasil (sidang) sudah ada, tapi perlu pendalaman. Kami akan kumpulkam bukti sebesar-besarnya, sebanyak-banyaknya,” kata Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, saat ditemui usai sidang.
Ternyata
Meski mengundang penasaran apa hukuman yang akan dijatuhkan terhadap WO Persib itu, tapi masyarakat tetap belum mengetahui hasil akhirnya. Celetukan yang sering muncul “Beranikah PSSI menghukum Persib yang anak emas itu?.”
Sanksi itu akhirnya turun, dan senyap tanpa reaksi di media, hanya berupa berita yang diambil dari website PSSI. Tanpa mempertanyakan ini itu. Tidak seperti sanksi untuk Mitra Kukar misalnya yang dinyatakan kalah 0-3 dan berakibat memberikan tambahan angka untuk Bhayangkara FC.
Aksi WO Persib Bandung itu juga diganjar dengan kalah 0-3 dari Persija, serta denda Rp 200 Juta. Sanksi kalah itu juga tak berarti apapun bagi Persija karena kompetisi sudah usai. Lain dengan denda yang ada, yang memberi tambahan pemasukan bagi PSSI.
Menariknya, sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI bernomer 123/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 itu merupakan keputusan sidang tanggal 7 Januari 2017. Artinya diputuskan pada saat yang sama dengan sanksi terhadap H.Umuh Mochtar, Vladimir Vujovic dan Persija. Nomer keputusan pun berurutan.
Menjadi pertanyaan besar, kenapa hukuman terhadap Persib yang melakukan WO itu baru diumumkan di website PSSI pada 23 November 2017, 16 hari kenudian?. Sedangkan dalam kasus lain di pertandingan Persib vs Persija, 3 November 2017 sudah diumumkan 8 November 2017.
Keputusan lainnya juga diumumkan sehari setelahnya, seperti hasil sisang Komdis pada 8 November 2017yang menghukum PSM Makassar dengan nomer keputusan 124/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 diumumkan 9 November 2017.
Jika benar itu diputuskan dalam sidang 7 November 2017, kenapa PT LIB tidak mengetahuinya. Mereka masih lempar bola ke Komdis PSSI, seperti disampaikan Tigor ke CNN Indonesia 8 November 2017.
Kaluapun kita berpikiran positif adanya kelalaian dari PSSI, setidaknya lewat pengelola web-nya, juga terasa aneh karena keputusan Komdis itu sangat ditunggu masyarakat. Kelalaian yang memakan waktu 16 hari lamanya, saat Liga 1 sudah selesai.
Hal lain yang akan menimbulkan preseden buruk di masa mendatang adalah nilai pelanggaran WO menjadi tidak angker lagi, karena hanya kalah 0-3 dan denda saja. Tak perlu khawatir WO karena toh tidak mengalami degradasi, membayar kompensasi dan lain-lain.
PSSI dan PT LIB memang pandai bercanda dalam liga guyonan tahun 2017 ini. ***
Yo Sugianto, penyuka puisi dan sepakbola, tinggal di Jogjakarta