Presiden Joko Widodo foto bersama dengan penerima sertifikat kompetensi pemagangan di BBPLK Kota Bekasi.(ist)

Presiden Joko Widodo Serahkan Sertifikat Kompetensi Pemagangan

Loading

BEKASI (Independensi.com) – Presiden Joko Widodo  menyerahkan sertifikat  ke 3.000 peserta program pemagangan, kemarin di Kota Bekasi. Pemberian sertifikat dilakukan   di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kota Bekasi.

Hadir saat itu Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan Wali Kota Bekasi,  Rahmat Effendi.

Sebagaimana diketahui, thun 2017 ini, pemerintah menggelar program pemagangan nasional berkerja sama dengan APINDO dan KADIN. Pemagangan diikuti  sebanyak 56.119 orang. Dari jumlah tersebut yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 6201 jiwa dan telah dinyatakan kompeten sebanyak 5.635 orang serta tidak kompeten sebanyak 566 orang.

Tekait hal itu,  Presiden Joko Widodo menyerahkan  sertifikat mentor kepada 97 orang mentor/pembimbing pemagangan. Program pemagangan tersebut salah satu upaya meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja Indonesia, melalui magang peserta dapat keterampilan di tempat kerja yang mengacu pada jabatan tertentu.

Menaker Hanif mengatakan,  proses pemagangan kali ini berbeda dengan program pemagangan yang dilakukan dekade lalu.”Tidak lagi para pemagangan melihat mesin jahit seperti zaman dahulu,” ujar nya.

Kepada Presiden, Menaker melaporkan  bahwa pihaknya memprogramkan reorientasi, revitalisasi, dan rebandring (3R) untuk 5 BBPLK di Kota Bekasi, Bandung, Serang, Medan, dan Semarang. Tujuannya, agar  Balai Latihan Kerja Pemerintah lebih fokus dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas calon tenaga kerja memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Disela-sela pemberian sertifikat,  Presiden Joko Widodo   memanggil lima orang yang telah memliki sertifikat pemagangan 2017. Kelimanya juga disuguhkan  beberapa pertanyaan dan menyebutkan Pancasila. Dan masing masing peserta yamg maju mendapatkan sepeda  dari Presiden dan salah satu peserta mendapatkan bantuan modal Rp 10 juta. (jonder sihotang)