BEKASI (IndependensI.com) – Hingga hari kedua penerimaan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 Kota Bekasi, belum ada pasangan calon yang mendaftat. Tapi, sudah ada komunikasi dengan PKS dan Golkar bahwa merekan akan mendaftar besok, Rabu (10/1/2018) malam.Partai Golkar dan PKS kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi, Selasa (9/1/2018), akan mendaftar pada hari ketiga yakni Rabu (10/1/2017) malam.
“Sesuai komunikasi, besik Rabu, Patai Golkar akan mendaftar pukul 22.00 WIB dan PKS pukul 23.00 WIB. Selain itu, belum adan partai yang lain yang menyatakan akan mendaftar,” kata Ucu.
Sebenarnya, pendaftaran sudah kita siapkan sejak Senin kemarin. Pada hari pertama Senin dan Selasa (8 dan 8/1/2018), pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Tapi untuk pendaftaran hari ketiga atau terakhir, pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB, Ucu menambahkan.
Dikatakan, sudah ada enam partai mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Bekasi. Antara lain PAN, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura dan Golkar dan PKB.
“Pengambilan formulir telah dibuka sejak 1 sampai 8 Januari,” katanya.
Ucu pun merinci syarat calon ialah berkewarganegaraan Indonesia, pendidikan minimal SMA/SMK, usia minimal 25 tahun, bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani. Lalu, bukan mantan narapidana kasus kejahatan seksual terhadap anak, tidak dicabut hak pilihnya.
Tidak melakukan perbuatan tercela yang ditunjukkan melalui SKCK, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tidak dinyatakan pailit oleh pengadilan, tidak memiliki hutang pribadi atau badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya, dan bersedia mundur dari keanggotaan TNI/Polri/ASN sejak ditetapkan sebagai pasangan calon. (jonder sihotang)