Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono Melantik Anggota K3

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menyambut bulan Keselamatan Kontruksi, menteri PUPR Basuki Hadi Muljono melantik Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 66/KPTS/M/2018 dan telah ditandatangani pada tanggal 24 Januari 2018.

Komite Keselamatan Konstruksi beranggotan para ahli ini bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan konstruksi potensi bahaya tinggi, investigasi kecelakaan konstruksi, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri PUPR.

“Komite ini merupakan badan independen yang khusus untuk mengevaluasi saat terjadi kecelakaan konstruksi seperti halnya KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang melakukan investigasi saat terjadi kecelakaan transportasi,” ujar Menteri Basuki.

Dalam menjalankan tugasnya, KKK terdiri dari Komite dan Sub Komite. Komite diketuai oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin dibantu 3 Sub Komite yang akan menyampaikan hasil invetigasinya kepada Komite sebelum dipublikasikan. Tiga Sub Komite itu adalah Sub Komite Jalan dan Jembatan diketuai Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Sub Komite Sumber Daya Air diketuai oleh Dirjen Sumber Daya Air Imam Santoso, dan Sub Komite Bangunan Gedung diketuai Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo.

KKK beranggotakan ahli dari Kementerian PUPR dan para profesor dari perguruan tinggi yang disamping sebagai pendidik juga telah terlibat dalam melakukan invetigasi kejadian kecelakaan konstruksi.

Selain membentuk KKK, Kementerian PUPR juga akan membentuk Komisi Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) yang saat ini masih dalam tahap persiapan dan akan selesai pada Bulan Februari 2018. Sebelumnya Kementerian PUPR telah membentuk Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komisi Keamanan Bendungan (KKB).

Pembentukan Komite dan Komisi Keamanan ini bukan untuk mempersulit tapi demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bangunan untuk dipakai.

Tiga Komisi KKB, KKJTJ dan KKBG akan terlibat dalam pembuatan desain, sementara Komite Keselamatan Konstruksi terlibat pada invetigasi tahapan pelaksanaan konstruksi. “Komite Keselamatan Konstruksi berpegang pada hasil evaluasi desain to build yang dikeluarkan oleh KKB, KKJTJ dan KKBG. Sehingga KKK tidak mengevaluasi lagi dari nol, untuk menghindari terjadinya konflik data,” jelas Menteri Basuki.

Dikatakannya kecelakaan konstruksi tidak ditutupi, namun dievaluasi untuk mencari tahu apa penyebabnya sehingga tidak terjadi lagi di masa depan. Kementerian PUPR juga telah mengatur standar biaya untuk melaksanakan K3 yang harus dimasukkan dalam biaya pelaksanaan pekerjaan sejak tahun 2017.

Pada kesempatan  tersebut juga diadakan seminar mengenai keselamatan konturksi  di Auditorium Kemneterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan narasumber yang membawakan tema yakni Akhmad Suraji tentang Kecelakaan Konstruksi (Theory and Facts Finding), Iswandi Imran tentang Potensi Penyebab Kecelakaan Konstruksi Terkait Struktur, Bambang Suhendro tentang Forensic Engineering & Management dan Supriyono Kepala Proyek Jalan Tol Pemalang Batang dengan moderator  Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga, bahkan menteri Basuki juga mengikuti hingga selesai diskusi.