BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersilahturahmi dengan warga Penghayat Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta Sesepuh Adat Kranggan, Bekasi.
Acara itu diselenggarakan Badan Kekeluargaam Masyarakat Kota Bekasi (BKMKB) Kademangan Jatisampurna, dan Paguyuban Nempo Temen bertempat di Rumah Panggung Aki Tjamin Kranggan Wetan RT 003/010 Kelurahan Jatirangga, Kota Bekasi, kemarin.
“Kalau memimpin hanya untuk golongannya saja, jangan jadi pemimpin karena masih ada umat lain, suku lain, keyakinan lain dan keyakinan. Itu disahkan menurut peraturan perundang-undangan. Itu namanya negara dan penyelenggara negara harus taat terhadap aturan supaya rakyatnya yang diikat rakyatnya itu juga harus taat aturan,” tegas Rahmat saat itu.
Perwakilan Penghayat Terhadap Tuhan YME Aliran Kebatinan Perjalanan, Arsad Sutarya menyampaikan Aliran Kebatinan Perjalanan mempunyai tiga tempat pertemuan atau Pasewakan yaitu di Gang Ilih Jatisampurna, Jalan Fathul Iman Jatiasih dan di Dekat Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
“Secara nasional kita difasilitasi oleh Direktort Jenderal Budaya di Sasana Adhirasa TMII setiap Selasa Kliwon Seluruh Penghayat yang ada di Indonesia mengadakan pertemuan,” ujarnya
Piaknya katanya, setiap tahun di Tahun Baru Saka selalu mengadakan Suraan di setiap Pasewakan.
Pinisepuh Masyarakat Kranggan Amin Imanudin yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi juga menyampaikan hendaknya di Kranggan dibuat kampung kebudayaan.
“Disinilah letak budayaan, bagaimana yang namanya sedekah bumi menggambarkan seluruh apa sesaji itu dari dari mulai cau raja, cau emas, duwekannya seperti apa dan lain sebagainya, ini mempunyai makna yang luar biasa, bagaimana maknanya kita berbicara dengan alam dan Tuhan YME” ujarnya
Ia katahya saat menjadi salah satu anggota pansus yaitu Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi, ia membuat di Kranggan sebagai titik kordinat kebudayaan. “Di rumah saja sudah menjadi keputusan Wali Kota menjadi rumah budaya. Terima kasih kepada Pak Wali yang telah menghargai kebudayaan khususnya di
Kranggan,” ungkapnya.
Wali Kota Rahmat menyampaikan jika kita menjadi pemimpin tidak boleh diskriminatif. Jadi kalau memimpin itu harus berdiri disemua kaki umat dan golongan, ia menegaskan.
Apalagi Penghayat sekarang menurut Keputusan Mahkamah Konstitusi resmi Kepercayaan, karena ia resmi dan hukum positif negara menyatakan itu, jelasnya
“Menurut saya, pemerintah harus memperhatikan yang ini dan menempatkan pada posisi yang besar. Yang besar dan yang kecil pun juga tidak pada posisi mendiskriminasi satu dengan yang lain,” tururnya.
Pengahayat juga membutuhkan tempat. Kalau persoalan ibadahnya ia tidak masuk pada rahan itu. Tetapi untuk diskusi, sama seperti muslim yang datang ke Masjid melakukan ibadah, berdiskusi tentang islam yang rammatan lil alamin, Islam yang sejuk,Islam yang bertoleran, ungkapnya
“Maka berikan tempat dan bangun sehingga tidak berpencar kesana kesini. Jadi betul-betul ada perhatian dari pemerintah apalagi sekarang sudah resmi,” tutur Ramhat. (adv/humas/jon)