Kadis DPMPTSP Kota Bekasi, Amit Riyadi

17 Perizinan Dilayani di Mal Pelayanan Publik

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemkot Bekasi bersama Polres setempat, kini telah melayani 17 perizinan dan pembuatan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibuka sejak awal pekan ini. MPP berlokasi di Bekasi Junction Jalan Ir H Juanda Kecamatan Bekasi Timur.

Peresmian MPP Kota Bekasi dilakukan   Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin bersama  Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes  Indarto, dan Kepala Bidang Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah I Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pembedayaan Aparatur Negara Suyatno,

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi Amit Riyadi, mengatakan MPP dibangun dengan konsep ‘one stop center’. Lokasinya bertempat di pusat perbelanjaan Bekasi Juction supaya warga bisa juga mengakses kebutuhan lainnya selama menunggu proses permohonan izin rampung, katanya.

Warga yabg datang ke tempat ini sudah bisa mengurus berbagai macam hal. Tentunya akan memudahkan juga efisien waktu, ucapnya.

DPMPTSP di MPP tersebut melayani Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Domisili Perusahaan, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Praktik Bidan, Izin Praktik Dokter, dan lainnya. Sejumlah instansi yang juga bergabung di MPP ialah Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap tempat warga bisa melakukan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Polrestro Bekasi Kota membuka layanan perpanjangan SIM, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, izin keramaian, tilang elektronik, juga pojok konsultasi hukum, tambahnya.

Sedang  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melayani penerbitan kartu keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian, Dinas Tenaga Kerja melayani keterangan antar kerja, dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot melayani pembayaran rekening tagihan air.

“Pada tahap awal ini, ada sekitar 17 perizinan yang bisa diproses di MPP, tapi bertahap akan ditambah karena instansi lain semisal Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Imigrasi juga nantinya akan kami ajak bergabung di sini,” kata Amit.

Ia memperkirakan, setiap harinya, MPP yang beroperasi Senin-Sabtu pukul 8.00-16.00 WIB bisa didatangi 1.700 warga. Secara bertahap, DPMPTSP akan mengalihkan seluruh petugas pendaftaran yang semula ditempatkan di Kantor DPMPTSP Balai Patriot ke MPP.

Kapolres Netro  Bekasi Kota Indarto mendesak direalisasikannya gagasan pembangunan MPP karena keinginan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap hari pemohon perpanjangan SIM bisa sampai 400 orang. Kemudian di masa-masa pembukaan lowongan kerja, pemohon SKCK bisa ribuan. Tempat kami yang sempit tidak memadai untuk menampung pemohon sebanyak itu sehingga tidak dapat memberikan kenyamanan,” katanya. (adv/humas/jon)